PANGGILAN SEBAGAI PEMBERITA FIRMAN

PANGGILAN SEBAGAI PEMBERITA FIRMAN

Pdt. Frans Nahak

Dalam rangka pemberitaan firman Tuhan di gereja kita harus merubah pandangan, tujuan kita dan menjaga kemurnian panggilan sebagai seorang abdi Allah. Berkhotbah tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berteologi, juga tidak hanya berkaitan dengan metode, seni, dan gaya berkhotbah melaikan juga terutama soal iman, spiritual dan visi dalam melayani Tuhan.

Kehidupan bergereja saat ini, mereka yang menyerahkan diri untuk melayani Tuhan dalam gereja seperti, pendeta, pastor, penatua, diaken, pengajar, dan para pelaku pelayanan lainnya memahami hal itu sebagai panggilan Tuhan. Sekalipun demikian, sering ada gugatan: benarkah hal itu adalah panggilan Tuhan? Benarkah anda mendengar suara Tuhan? Seperti apakah suara panggilan Tuhan itu? Anda dipanggil Tuhan sebagai apa dan untuk apa? Dengan cara bagaimana Tuhan memanggil anda? Atau boleh jadi hal itu sebagai panggilan jiwa, panggilan iman, atau perasaan hati sendiri yakni, merasa terpanggil untuk melayani Tuhan sehingga sebenarnya yang terjadi adalah anda sendiri yang menyerahkan diri kepada Tuhan?

Marilah kita berefleksi dan memahami ulang hal-hal yang seputar panggilan, khususnya  panggilan sebagai pemberita firman Tuhan. Pengakuan atau keyakinan terhadap adanya panggilan Tuhan, menjadi landasan pijak di atasnya seseorang mendasarkan otoritas dan kelayakan untuk melaksanakan tugas pemberitaan firman Tuhan.

Makna Panggilan

Berbicara tentang dasar, motivasi panggilan seseorang untuk melayani Tuhan, khususnya dalam gereja, ada beberapa pemahaman yang berkembang. Kita mencatat ada tiga pemahaman seputar panggilan untuk melayani: Pertama, karena mendapat panggilan langsung dari Tuhan. Kedua, Tuhan memanggil seseorang melalui jemaat yang telah memilihnya. Ketiga, karena panggilan iman. Iman seseorang kepada Tuhan mendorongnya menyerahkan diri untuk melayani Tuhan dalam jemaat maupun masyrakat. Dengan kata lain, keputusan untuk melayani Tuhan merupakan pilihan sendiri, atau keputusan pribadi atas dasar iman dan kasih kepada Tuhan.

Apa artinya seseorang menyerahkan diri untuk melayani karena panggilan Tuhan?

Panggilan itu Suci

Bila kita meyakini bahwa menjadi pemberita firman Allah maupun menjadi pelaku pelayanan dalam gereja adalah panggilan Tuhan (Latin: Vocatio Dei), itu berarti bahwa panggilan itu merupakan suatu hal yang suci atau saklar (Baca Yes. 6:6-7). Ia adalah sebuah panggilan yang mulia. Mengapa demikian? Karena panggilan itu berasal dari Allah, karena yang memanggil itu adalah kudus, bahkan maha kudus. Dari pemahaman itu membawa beberapa implikasi etis penting bagi pelayanan pemberitaan firman Tuhan. Pertama, kelayakan dan kewenangan seseorang untuk menjadi jurubicara Allah terletak pada adannya panggilan Tuhan (bdk. Yer. 15:19). Kedua, bila menjadi pemberita firman itu adalah sebuah panggilan suci dari Tuhan, maka seseorang perlu menjaga kesucian, martabat, dan kemulian panggilan tersebut. Ketiga, sehubungan dengan panggilan suci atau mulia tersebut maka seseorang perlu menjaga wibawanya, citra diri, dan kenerjanya sebagai orang yang terpanggil. Keempat, orang yang benar-benar terpanggil adalah orang yang telah dikuduskan oleh Allah dan menguduskan dirinya untuk Allah. Dalam kesadaran bahwa berkhotbah itu adalah panggilan suci, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Berkhotbah itu adalah Tanggung Jawab Suci

Karena yang memanggil kita sebagai pelayan itu adalah suci maka kita yang menjalankan panggilan melakukan tanggungjawab suci (holy responsibility). Dari kesadaran itu maka seorang pemberita firman  Tuhan, mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Berkhotbah adalah Merawat Keselamatan

Karena dengan melaksanakan tugas ini kita merawat keselamatan  yang Tuhan telah kerjakan bagi kita  (bdk. Yeh. 3:16-21. Ikor. 9:25-27) dan membebaskan kita dari banyak dosa.

Panggilan itu Sebuah Kehormatan (Yoh. 12:26)

Dalam Perjanjian Lama (PL) Allah memanggil Abraham, Musa dan para nabi, hal itu merupakan suatu kehormatan bagi mereka karena mereka dipilih Allah, bukan tokoh yang lain. Demikian juga Yesus memanggil 12 murid-Nya dan kemudian rasul-rasul. Mereka yang dipanggil adalah orang-orang yang dimuliakan, yang mendapat kehormatan untuk mengambil dalam pewartaan firman Tuhan.

Bagi kita yang hidup saat ini, yang terpanggil mengambil bagian dalam pelayanan Tuhan, pemahaman dan keyakinan yang sama juga berlaku. Panggilan untuk melayani Tuhan adalah suatu kehormatan karena Dia yang memanggil kita adalah Allah, Tuhan, Raja, pencipta semesta yang kekuasaan-Nya tidak bisa dibndingkan dengan seorang presiden dan raja.

Jadi, panggilan ini sebuah kehormatan dari Tuhan maka kita selayaknya menjaga martabat dan kehormatan panggilan itu. Maka dengan demikain kita akan menyenangkan hati Tuhan dan juga akan mendapat kasih, penghargaan dan rasa hormat dari orang-orang yang kita layani.

Panggilan itu Mengandung Pemberian Wewenang dan Otoritas

Bila Allah memutuskan untuk memilih, memanggil dan mengutus demi suatu tugas tertentu berarti Allah memberikan wewenang, otoritas, hak, kuasa kepadanya untuk melakukan tugas atas nama Allah. Wewenag, otoritas, hak, dan kuasa itu ialah kesanggupan, keberanian, kewibawaan dan kuasa untuk melaksanakan panggilan khusus pemberitaan firman Tuhan.

Panggilan itu Menuntut Ketaatan, Dedikasi dan Penyerahan Diri

Allah tidak memanggil orang sewenang-wenang. Sebelum Allah memanggil Ia telah mengenal dan mengetahui kapisitas, integritas atau kelayakan seseorang untuk untk melaksanakan panggilan-Nya. Bahkan sebelum Allah membentuk seseorang dalam rahim seorang ibu Ia telah mengenalnya (bdk. Yer. 1:5). Karena itu ketika Allah memanggil dan menetapkan seseorang untuk melaksanakan pelayanan itu keputusan terbaik Allah, sehingga hal itu tidak boleh ditolak. Allah tentu menghargai kebebasan dan respon seseorang terhadap panggilan Allah. Namun ketika seseorang mengatakan “Ya” terhadap panggilan Allah maka orang itu harus menyerahkan diri sungguh-sungguh kepada Allah.

Penyerahan diri sungguh-sungguh untuk panggilan Allah itu membutuhkan suatu komitmen, ketetapan hati atau kebulatan hati, apapun resikonya. Menurut Jerry White, penyerahan diri mengandung tiga pemahaman: Pertama, penyerahan diri untuk menerima tanggungjawab yang dipercayakan Allah kepada kita. Kedua, penyerahan diri untuk mempercayakan sesuatu kepada Allah atau untuk bergantung kepada Allah. Ketiga, penyerahan diri atau janji untuk melakukan sesuatu. Jadi penyerahan diri bukan hanya lewat ucapan bibir tetapi menuntut suatu pembuktian karena itu buktikan diri anda sebagai orang yang dipanggil Allah.

                       (Materi Pembekalan Penatua, Diaken dan Pengajar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *